Bawa serta: surat "Pokok-Pokok Kehendak", KTP, KK, akta nikah, salinan sertifikat,
dan daftar utang. Semakin lengkap, semakin singkat waktunya — dan sebagian biaya notaris
justru habis di tahap mengumpulkan data.
1. Ada perjanjian kawin atau tidak — dan apa akibatnya?
Bila tidak ada, sebagian harta adalah harta bersama, dan hanya bagian
pemberi wasiat yang boleh diwasiatkan. Ini mengubah seluruh angka pembagian, jadi
harus dipastikan lebih dahulu.
2. Benarkah bagian mutlak dua anak adalah 44,44%, dan bagian bebas 55,56%?
Perhitungan: 2/3 × 1/3 = 2/9 per anak (Pasal 913–914 KUHPerdata).
Minta notaris membenarkan atau membetulkan angka ini secara tertulis.
3. Hasil kos per cabang untuk orang tua, adik, dan yayasan — bentuk apa yang paling kuat?
Hak pakai hasil (vruchtgebruik) atas cabang tertentu, atau
hibah wasiat berkala? Mana yang lebih mudah dilaksanakan dan lebih tahan gugatan?
Sampaikan rencananya: kepemilikan seluruh cabang ke anak, tetapi hasil
bersih Cabang A untuk orang tua seumur hidup, Cabang B untuk adik seumur hidup, Cabang C
untuk yayasan panti asuhan.
4. Berapa nilai hak pakai hasil itu, dan apakah bagian mutlak anak masih aman?
Pertanyaan terpenting di seluruh daftar ini. Kepemilikan bangunan yang
hasilnya mengalir ke orang lain selama puluhan tahun nilainya jauh di bawah kepemilikan
penuh. Minta notaris menghitungnya.
Bila hasilnya menekan bagian anak di bawah 44,44%, wasiat dapat dipangkas
(inkorting). Tanyakan berapa cabang yang perlu diserahkan kepada anak tanpa beban
agar susunan ini aman.
5. Apakah uang asuransi jiwa termasuk harta warisan?
Bila bukan, maka pemberian kepada gereja, orang tua, dan adik jauh lebih
aman disalurkan lewat polis daripada lewat wasiat. Tanyakan pula apakah premi yang
dibayar dari harta bersama dapat dipersoalkan di kemudian hari.
6. Yayasan hanya boleh menerima hak pakai hasil paling lama 30 tahun — benar?
Pasal 810 KUHPerdata. Bila benar, apa yang terjadi sesudah 30 tahun: hasilnya
kembali kepada anak, atau cabang tersebut dihibahkan sekalian kepada yayasan?
7. Aset yang sedang diagunkan — boleh diwasiatkan?
Apakah bank perlu diberi tahu? Apa yang terjadi bila asuransi kredit melunasi
utang setelah pewaris meninggal — bagaimana pengurusan royanya?
8. Siapa yang pantas menjadi Pelaksana Wasiat, dan bolehkah notaris sendiri?
Sebagian kantor menghindarinya karena benturan peran. Tanyakan berapa biayanya,
dan apa yang terjadi bila notaris pensiun atau meninggal — apakah protokolnya beralih
kepada notaris pengganti?
9. Bila satu cabang saya jual semasa hidup, hibah wasiat atas cabang itu bagaimana?
Gugur begitu saja, atau beralih kepada hasil penjualannya? Minta agar akta memuat
cabang pengganti supaya niatnya tidak batal hanya karena satu aset berpindah.
10. Hibah semasa hidup yang pernah saya berikan — perlu diperhitungkan?
Dikenal sebagai inbreng. Pemberian di masa lalu dapat dihitung sebagai
bagian dari warisan penerimanya.
11. Berapa biaya seluruhnya, berapa lama, dan apa saja yang saya siapkan?
Termasuk pendaftaran ke Daftar Pusat Wasiat (AHU Online). Tanyakan pula
siapa yang boleh menjadi 2 saksi — yang jelas bukan penerima wasiat dan bukan
keluarga dekatnya.
12. Bila kelak ada perubahan, apakah harus membuat akta baru?
Beli atau jual aset, lahir cucu, pindah bank. Berapa biaya pembaruannya?
Sebelum pulang, mintalah tiga hal: (1) perkiraan biaya tertulis; (2) daftar berkas yang
harus dilengkapi; (3) rancangan akta untuk dibaca di rumah dengan tenang —
jangan menandatangani pada pertemuan pertama.